Rabu, 24 Juni 2009

Makalah Pendidikan Kewarganegaraan

BAB I
PENDAHULUAN

I. Latar Belakang

Isu pasangan salah satu pasangan capres yang menganut ekonomi neoliberal sangat menyita perhatian para ekonom maupun politikus. Ditambah lagi dengan program ekonomi yang pro rakyat dan lebih di kenal dengan ekonomi kerakyatan juga hangat dibicarakan. Berbagai tanggapan dari masyarakat juga ikut menambah ramai berita ini. Kontroversi ini dapat dikatakan sebagai cara untuk mengalahkan capres dalam pilpres yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat. Bagaimana sebenarnya neoliberal dan ekonomi kerakyatan itu?

II. Rumusan Makalah

Dalam makalah ini, kami membatasi masalah-masalah yang berhubungan dengan Neoliberal vs Ekonomi Kerakyatan adalah sebagai berikut :
a. Pengertian Neoliberal versus Ekonomi Kerakyatan.
b. Prinsip-prinsip
c. Peranan Negara
d. Tujuan
e. Ekonomi Indonesia saat ini?

III. Metode Penulisan Makalah

Dalam pembuatan makalah ini kami menggunakan metode :
a. Menggunakan buku sumber yang berkaitan dengan materi
b. Pengumpulan data dan informasi dari berbagai sumber.





BAB II
PEMBAHASAN
NEOLIBERAL vs EKONOMI KERAKYATAN

A. Pengertian

Saat ini dalam masyarakat Indonesia berkembang sebuah wacana Apakah Negara Indonesia telah menganut Sistem Ekonomi Neolliberal atau Ekonomi Kerakyatan. Untuk itu, makalah akan membahas tentang sebenarnya Neoliberalisme dan Ekonomi Kerakyatan itu?
Neoliberlisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal yang mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemierintah dalam ekonomi domistik. Sedangkan, Ekonomi Kerakyatan adalah sebuah system perekonomian yang ditujukan untuk mewjudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi.

B. Prinsip-prinsip

Neoliberal maupun ekonomi kerakyatan tidak semata-mata ada begitu saja tanpa ada pegangan atau tiang sebagai podasi dasar bangunan ekonomi.
Adapun prinsip yang dijadikan sebagai dasar neoliberal adalah sebagai berikut :
a. Pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar.
b. Kepemilikan pribadi terhadap factor-faktor produksi diakui.
c. Pembentukan harga pasar bukanlah sesuatu yang alami.
Sedangkan, dalam ekonomi kerakyatan terdapat 3 prinsip dasar yang harus ada, agar dapat terwujud kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi, diantaranya sebagai berikut :
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan .
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan mengusai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c. Bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Berdasarkan ketiga prinsip tersebut, maka jelas bahwa negara mempunyai peranan yang berbeda. Namun, perbedaan mencolok antara ekonomi kerakyatan dengan neoliberlisme tersebut tidak terlalu berlebihan bila disimpulkan bahwa ekonomi kerakyatan pada dasarnya adalah antitesis dari neoliberalisme.

C. Peranan Negara

Dalam neoliberal maupun ekonomi kerakyatan Negara mempunyai peran yang berbeda. Hal ini, di sebabkan dari prinsip yang menjadi dasar dalam system perekonomian yang dianutnya.
Peranan Negara dalam ekonomi neoliberal diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk pengahapusan subsidi.
b. Liberalisasi sector keuangan.
c. Liberalisasi perdaganagan.
d. Pelaksanaan privatisasi BUMN.
Neoliberal hanya memberikan keuntungan bagi pihak tertentu saja, sedangkan rakyat tidak dapat menikmati apa yang diperoleh dari ekonomi ini. Ibarat kata, yang kaya makin kaya dan yang miskin tambah miskin. Tentu saja, hal ini tidak sejalan dan sesuai dengan Negara Indonesia yang mempunyai tujuan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi.
Dalam ekonomi kerakyatan, Negara mempunyai peran yang sangat besar, diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Mengembangkan koperasi.
b. Mengembangkan BUMN
c. Memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d. Memenuhi hak setiap warga Negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
e. Memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
Namun, dalam era globalisasi, satu Negara tidak mungkin menutup diri dari system perekonomian dunia. Demikian juga Indonesia. Ia terbuka terhadap perkembangan system ekonomi dunia. Tingkat integritas ekonomi nasional dengan ekonomi global sangat penting, karena hal ini merupakan ukuran dari kemampuan ekonomi nasional untuk secara adaptif mengikuti irama dan dinamika pasar internasional.

D. Tujuan

Dengan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar atau perdagangan bebas (pasar bebas), dengan pembenaran mengacu pada kebebasan, maka tujuan neoliberal dapat dikatakan telah berhasil berdiri disuatu Negara. Sulit memang untuk mencari Negara yang benar-benar menggunakan system ini.
Dalam system ekonomi kerakyatan yang konon telah digunakan sejak proklamsi, tujuan yang diharapkan dari penerapan system ini bisa dikatakan tidak berhasil. Dari system ini tujuan yang diharapkan adalah sebagai berikut :
a. Membangun Indonesia yang berdikari secaa ekonomi, berdaulat secara politik, dan kepribadian yang berbudaya.
b. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
c. Mendorong pemerataan pendapatan rakyat.
d. Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional.
Untuk mancapai tujuan yang ingin dicapai bukanlah suatu perkara yang mudah, seperti membalikan telapak tangan tetapi memerlukan usaha atau perjuangan yang nyata agar tujuan tersebut bukan sekedar wacana saja.

Setelah dijabarkan di atas, terserah Anda untuk menentukan Apakah Indonesia tidak, atau hampir ataukah sudah menganut Sistem Neoliberlisme atau Ekonomi Kerakyatan…




BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari pembahasan makalah tentang Neoliberal vs Ekonomi Kerakyatan kami dapat menyimpulkan :
1. Neoliberalisme adalah suatu paham neoliberal yanhg mangacu pada filosofi ekonomi politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domistik. Sehingga peran Negara hanya seagai pangatur dan penjaga bekerjanya mekanisme pasar.
2. Ekonomi Kerakyatan adalah system perekonomi yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Sehingga Negara mempunyai peran sangat besar yang dilengakapi oleh Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 33 UUD 1945.

B. Saran
Adapun saran yang dapat kami berikan pada pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Hendaknya masyarakat yang telah mengetahui neoliberal dan ekonomi kerakyatan dapat menilai dengan baik mana yang tepat untuk bangsa Indonesia dimasa kini dan masa mendatang,
2. Sebagai generasi muda yang kelak akan membangun Negara tercinta, hendaknya dapat menyikapi isu yang ada dengan pemahaman yang benar.
3. Isu Neoliberal dan Ekonomi Kerakyatan tidak menjadikan diri terbelenggu pada hal itu saja, tapi lebih tanggap untuk menyikapinya.


DAFTAR PUSTAKA


Syarbaini,Syahrial, Aliaras Wahid, H.A Djasli dan Sugeng Wibowo, 2006, Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, Graha Ilmu, Yogyakarta.
Sumarsono, S et all, 2006, Pendidikan Kewarganegaraan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
www.spi.or.id



Kamis, 04 Juni 2009


Ini keponakanku, namanya reza yang besar namanya rizal.